Rabu, 25 Juni 2014

Manusia dan Tanggung Jawab

TANGGUNG JAWAB SUAMI TERHADAP ISTRI DAN ANAK-ANAKNYA

Sejauh mana standar keilmuan dan keagmaan yang seharusnya dimiliki suami? Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga dan bertanggung jawab terhadap mereka. Apakah misalnya jika isteri atau anak-anak melakukan perkara yang melanggar syariat, maka suami ikut berdosa dan berhak menerima azab dari Allah karena dia tidak menunaikan amanah?


Alhamdulillah

Pertama:

Untuk mengenal ciri-ciri suami yang saleh.

Kedua:

"Seorang suami adalah pemimpin di tengah keluarganya dan dia akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya." Sebagaimana hadits shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka dia bertanggung jawab untuk mendidiknya dan mendidik isterinya serta anak-anaknya. Siapa yang lalai dalam hal ini, kemudian sang isteri dan anak-anaknya berbuat maksiat, maka dia berdosa, karena sebabnya adalah karena dia tidak mendidik dan mengajarkan mereka. Jika dia tidak lalai dalam mendidik anak dan kemudian keluarganya melakukan sebagian kemaksiatan, maka dia tidak berdosa. Akan tetapi, dia tetap diwajibkan mengingatkan mereka setelah terjadi kemaksiatan tersebut agar mereka meninggalkan perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat.

Syekh Saleh Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

"Pendidikan terhadap anak-anak hendaknya dimulai pada usia mumayyiz. Awali dengan pendidikan agama, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

مروا أولادكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع  (رواه أبو داود)

"Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah pada usia sepuluh tahun. Pisahkan tempat tidur di antara mereka." (HR. Abu Daud)

Jika sang anak telah mencapai usia tamyiz, maka ketika itu, bapaknya diperintahkan untuk mengajarkannya dan mendidiknya dengan cara mengajarkannya Al-Quran dan beberapa hadits-hadits. Juga hendaknya dia mengajarkan sang anak hukum-hukum syariat yang sesuai dengan usia anak-anak, misalnya mengajarkannya bagaimana berwudu, bagaimana shalat, kemudian mengajarkannya zikir untuk tidur, ketika bangun tidur, ketika makan, minum. Karena, jika anak sudah mencapai usia tamyiz, maka dia sudah dapat memahami perintah dan larangan. Kemudian hendaknya dia juga dilarang dari perkara-perkara yang tidak layak sambil menjelaskan bahwa hal-hal tersebut tidak dibolehkan melakukannya, seperti dusta, namimah, dan lainnya. Sehingga dia terdidik dengan benar dan meninggalkan keburukan sejak kecil. Ini perkara yang sangat penting dan sering dilalaikan sebagian orang tua.

Banyak orang-orang yang tidak memperdulikan urusan anak-anaknya dan tidak memberinya arahan yang benar. Mereka biarkan saja anaknya tidak mengerjakan shalat tanpa mengarahkannya. Mereka biarkan anaknya tumbuh dalam kebodohan dan perbuatan yang tidak baik serta bergaul dengan orang-orang yang buruk, hilir mudik di jalan-jalan dan mengabaikan pelajaran mereka atau perbuatan-perbuatan negatif lainnya yang terjadi di tengah para pemuda muslim akibat kelalaian orang tuanya. Mereka akan ditanya tentang masalah ini, karena Allah menyerahkan tanggung jawab terhadap anak-anaknya di pundak mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat pada saat usia mereka tujuh tahun, dan pukulah mereka pada usia sepuluh tahun." Ini merupakan perintah dan tugas bagi orang tua. Maka siapa yang tidak memerintahkan anak-anaknya melakukan shalat, dia telah bermaksiat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan melakukan perbuatan yang diharamkan serta meninggalkan kewajiban yang diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya tentang orang-orang yang dia pimpin." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagaian orang tua, ironisnya, sibuk dengan urusan dunianya dan tidak memperdulikan anak-anaknya. Mereka tidak menyisihkan waktunya untuk anak-anaknya. Akan tetapi seluruh waktunya hanya untuk dunia. Ini merupakan bahaya yang besar dan banyak terjadi di negeri-negeri Islam yang dampaknya sangat negatif terhadap pendidikan anak-anak mereka. Maka sesungguhnya mereka tidak mendapatkan kebaikan, baik untuk agama maupun dunianya. Laa haula wa laa quwwata illa billahil'aliyyil aziim.


(Al-Muntaqa fi Fatawa Syekh Al-Fauzan, 5/297, 298, soal no. 421)

Kewajiban dan Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri
  
Al Quran & hadis

Dan Allah berfirman lagi:
‘Dan para wanita mempunyai hak yg seimbang dgn kewajiban menurut cara yg baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya.” (Al Baqarah : 228)
Allah Taala berfirman, yg bermaksud: “Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dgn cara sebaik-baiknya.” (An Nisa 19)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yg bermaksud: “Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan & memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian & tdk boleh memukul mukanya & tdk boleh memperolokkan dia & juga tdk boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang).” (Riwayat Abu Daud)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yg bermaksud : “Orang-orang yg terbaik & kamu sekalian ialah mereka yg lbh baik & kamu dalam mempergauli keluarganya & saya adl orang yg terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli keluargaku.” (Riwayat lbnu Asakir)

Diceritakan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda yg bermaksud: “Barang siapa yg sabar atas budi pekerti isterinya yg buruk, maka Allah memberinya pahala sama dgn pahala yg diberikan kpd Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya.” ( Cobaan ke alas Nabi Ayub ada 4 hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya.,Hancur badannya., Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah ) ” Dan seorang isteri yg sabar atas budi pekerti suaminya yg buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dgn pahala Asiah isteri Firaun“.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yg bermaksud: “Siapa saja seorang laki-laki yg menikahi perempuan dgn mas kawin sedikit atau byk sedangkan dalam hatinya ia berniat utk tdk memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pd hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina.”

Diceritakan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda pd waktu haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah & menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yg maksudnya:
‘Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku utk berbuat baik kpd para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dpt diumpamakan kawanmu yg berada di sampingmu, kamu tdk dpt memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yg keji yg jelas (membangkang atau tdk taat) maka tinggalkanlah mereka sandirian di tempat tidur & pukullah mereka dgn pukulan yg tdk melukai. Kalau isteri isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan utk menyusahkan mereka.

Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu & sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri isteri terhadap dirimu ialah mereka tdk boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yg kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dgn baik dalam soal pakaian & makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi & Ibnu Majah)

Al Habib Abdullah Al Haddad berkata: “seorang laki-laki yg sempurna adl dia yg mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya & tdk mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kpd Allah. Dan seorang laki-laki yg kurang ialah dia yg bersifat sebaliknya.” Maksud & penjelasan ini ialah seorang suami yg bersikap sudi memaafkan jika isterinya tdk menghias dirinya & tdk melayaninya dgn sempurna & lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tdk melakukan sholat atau puasa & lain-lain, itulah suami yg sempurna. Dan seorang suami yg bersikap keras jika isterinya tdk menghias dirinya atau tdk melayaninya dgn sempurna & lain-lain tetapi bersikap acuh tdk acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kpd Allah seperti sholat, puasa & lain-lain, dia seorang suami yg kurang.

Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan mengingatkannya dgn nada yg lembut/halus) & menafkahinya sesuai kemampuannya & berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) & bersikap halus kepadanya & mengarahkannya ke jalan yg baik & mengajamya hukum-hukum agama yg perlu diketahui olehnya seperti bersuci, haid & ibadah-ibadah yg wajib atau yg sunat.

Allah Taala berfirman yg bermaksud: ‘Hai orang-orang yg beriman! Jagalah dirimu & ahli keluargamu dari api Neraka.” (At Tahrim : 6) Ibnu Abbas berkata: “Berilah pengetahuan agama kpd mereka & berilah pelajaran budi pekerti yg bagus kpd mereka.” Dan Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda: ‘Tiap-tiap kamu adl pemimpin & bertanggung jawab atas yg dipimpinnya. Seorang imam yg memimpin manusia adl pemimpin & ia bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adl pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yg dipimpinnya. Seorang isteri adl pemimpin dalam rumah tangganya & bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adl pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adl pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adl pemimpin & setiap kamu harus bertanggung jawab alas yg dipimpinnya.” (Muttallaq ‘alai )
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yg bermaksud: “Takutlah kpd Allah dalam memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adl amanah yg berada disampingmu, barangsiapa tdk memerintahkan sholat kpd isterinya & tdk mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kpd Allah & Rasul-Nya.“

Allah Taala berfirman yg bermaksud: “Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat.” (Thaha:132)
Diceritakan & Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda yg bernaksud: “Tidak ada seseorang yg menjumpai Allah Subhanahu wa ta’ala dgn membawa dosa yg lbh besar daripada seorang suami yg tdk sanggup mendidik keluarganya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yg bermaksud

“Sesungguhnya yg termasuk golongan mukmin yg paling sempuma imannya ialah mereka yg baik budi pekertinya & mereka yg lbh halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak & kaum kerabatnya). “

sumber : http://www.mozaikislam.com

Analisis :

"Seorang suami adalah pemimpin di tengah keluarganya dan dia akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya."
Seperti yang di kutip dia atas tanggung jawab seorang suami yang sangat besar, jika seorang suami gagal untuk memimpin seorang anak atau istri maka dia akan ditanyakan di akhirat, dan akan bertanggung jawab atas pimpinanannya tersebut, jadi bagi para calon-calon suami kita harus bisa jadi pemimpin keluarga yang bisa bertanggung jawab dan mendidik anak dan istri kita untuk membimbing dijalan yang rulus, dijalan yang baik.

Kamis, 19 Juni 2014

Manusia dan Pandangan Hidup

Memahami orang Jawa

Falsafah Jawa

Orang Jawa tidak dapat memisahkan mitos dalam kehidupan mereka ,oleh sebab itu, kita telaah dan akan  coba menguraikan tentang orang jawa dan latar belakang yang ikut mewarnai pemikiran mereka dalam menafsirkan kehidupan ini.

Orang Jawa
Yang dimaksud orang Jawa oleh Magnis-Susebno adalah orang yang bahasa ibunya bahasa Jawa dan merupakan penduduk asli bagian tengah da timur pulau Jawa.  

Berdasarkan golongan sosial, orang Jawa dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
1.  Wong cilik (orang kecil) terdiri dari petani dan mereka yang berpendapatan rendah.
2.  Kaum Priyayi terdiri dari pegawai dan orang-orang intelektual
3.  Kaum Ningrat gaya hidupnya tidak jauh dari kaum priyayi
Selain dibedakan golongan sosial, orang Jawa juga dibedakan atas dasar keagamaan dalam dua kelompok yaitu:
1. Jawa Kejawen yang sering disebut abangan yang dalam kesadaran dan cara hidupnya             ditentukan oleh tradisi Jawa pra-Islam. Kaum priyayi tradisional hampir seluruhnya dianggap     Jawa Kejawen, walaupun mereka secara resmi mengaku Islam
2. Santri yang memahami dirinya sebagai Islam atau orientasinya yang kuat terhadap agama       Islam dan berusaha untuk hidup menurut ajaran Islam

Orang Jawa percaya bahwa Tuhan adalah pusat alam semesta dan pusat segala kehidupan karena sebelumnya semuanya terjadi di dunia ini Tuhanlah yang pertama kali ada. Pusat yang dimakusd disini dalam pengertian ini adalah yang dapat memebrikan penghidupan, kesimbangan, dan kestabilan, yang dapat juga memberi kehidupan dan penghubung dengan dunia atas. Pandangan orang Jawa yang demikian biasa disebut Kawula lan Gusti, yaitu pandangan yang beranggapan bahwa kewajiban moral manusia adalah mencapai harmoni dengan kekuatan terakhir dan pada kesatuan terakhir itulah manusia menyerahkan diri selaku kawula terhadap gustinya.  

Sebagian besar orang Jawa termasuk dalam golongan bukan muslim santri yaitu yang telah mencampurkan beberapa konsep dan cara berpikir Islam dengan pandangan asli mengenai alam kodrati dan alam adikodrati.
Niels Mulder mengatakan bahwa pandangan hidup merupakan suatu abstraksi dari pengalaman hidup. Pandangan hidup adalah sebuah pengaturan mental dari pengalaman hidup yang kemudian dapat mengembangkan suatu sikap terhadap hidup.

Kegiatan religius orang Jawa Kejawen
Menurut kamus bahasa Inggris istilah kejawen adalah Javanism, Javaneseness; yang merupakan suatu cap deskriptif bagi unsur-unsur kebudayaan Jawa yang dianggap sebagai hakikat Jawa dan yang mendefinisikannya sebagai suatu kategori khas. Javanisme yaitu agama besarta pandangan hidup orang. Javanisme yaitu agama besarta pandangan hidup orang Jawa yang menekankan ketentraman batin, keselarasan dan keseimbangan, sikap nrima terhadap segala peristiwa yang terjadi sambil menempatkan individu di bawah masyarakat dan masyarakat dibawah semesta alam.

mistik dan sebagainya yang anthropologi Jawa tersendiri, yaitu suatu sistem gagasan mengenai sifat dasar manusia dan masyarakat yang pada gilirannya menerangkan etika, tradisi, dan gaya Jawa. Singkatnya Javanisme memberikan suatu alam pemikiran secara umum sebagai suatu badan pengetahuan yang menyeluruh, yang dipergunakan untuk menafsirkan kehidupan sebagimana adanya dan rupanya. Jadi kejawen bukanlah suatu kategori keagamaan, tetapi menunjukkan kepada suatu etika dan gaya hidup yang diilhami oleh cara berpikir Javanisme.

Sumber : http://www.karatonsurakarta.com/orangjawa.html

Pandangan hidup :
diera moderen ini setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Seperti Orang Jawa tidak dapat memisahkan mitos dalam kehidupan mereka dari keturunan kejawen mereka.

Kamis, 12 Juni 2014

KPK Dalami Kasus Suap Rudi Rubiandini



Prof. Dr.-Ing. Ir. Rudi Rubiandini R.S. (lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Februari 1962; umur 52 tahun) adalah akademisi dan pengamat perminyakan Indonesia. Ia mendapatkan gelar S1 Teknik Perminyakan di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1985 dan lulus tingkat doktoral dengan gelar Dr.-Ing. dari Technische Universität Clausthal, Jerman, 1991. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013). Rudi ditangkap karena diduga menerima suap dari pihak swasta.

Adanya dugaan korupsi berawal dari adanya laporan masyarakat kepada KPK sebelum bulan Ramadhan. Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pengintaian terhadap pihak terkait. Dari proses tersebut, akhirnya penyidik KPK menangkap Rudi di rumahnya sekitar pukul 22.00.

Di rumah Rudi di Jakarta Selatan, KPK juga mengamankan pihak swasta berinisial A. Belum ada keterangan lebih lanjut tujuan A berada di rumah Rudi pada malam itu. Selain itu, KPK juga mengamankan dua petugas keamanan dan sopir Rudi.

Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita uang dollar AS yang saat ini masih dihitung jumlahnya.

"Pada tangkap tangan, ada uang dollar sekitar 400.000 dollar AS, tapi ini masih dikembangkan. Kemudian ditemukan juga uang dalam bentuk dollar juga, ini masih dihitung jumlahnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Setelah menangkap Rudi dan A, penyidik kemudian bergerak ke wilayah Jakarta Barat pada pukul 24.00. Penyidik KPK menangkap pihak swasta berinisial S di Tower H, Apartemen Mediterania. Kedua pihak swasta, A dan S, diduga terkait sebuah perusahaan yang bergerak di bidang migas. Namun, belum ada penejelasan lebih lanjut dari Johan lantaran mereka masih menjalani pemeriksan.

"Ada kaitan perusahaan atau tidak, nanti akan disampaikan setelah proses (pemeriksaan). dilakukan," terang Johan.

Setelah penangkapan itu, mereka digelandang ke Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar Rabu dini hari. Rudi mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Saat ini, Rudi dan dua pihak swasta itu tengah menjalani pemeriksaan di KPK dan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, uang 400.000 dollar AS yang disita dalam proses tangkap tangan itu diduga merupakan pemberian yang kedua. Total commitment fee yang dijanjikan kepada Rudi diduga sekitar 700.000 dollar AS. Sebelum ini, menurut Bambang, Rudi diduga sudah menerima 300.000 dollar AS.

"Itu (400.000 dollar AS) itu yang kedua," kata Bambang.

Rudi sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8 miliar dan 21.060 dollar AS pada tahun 2013. Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudi yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id.

Adapun Rudi dikenal sebagai orang yang ahli di bidang perminyakan. Penangkapan Rudi pun terbilang cukup mengagetkan banyak pihak. Dia juga merupakan dosen teladan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini menyelesaikan jenjang sarjananya di Institut Teknologi Bandung jurusan Perminyakan pada 1985. Ia melanjutkan studi pascasarjananya di Technische Universitaet Clausthal, Jerman, dan meraih gelar doktor pada 1991.

Ia meraih penghargaan sebagai dosen ITB teladan pada 1994 dan 1998. Gelar guru besar diraihnya pada 2010. Setelah itu, ia masuk lingkaran birokrasi saat diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Deputi Operasi Migas pada tahun 2011.

Kariernya menanjak. Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri ESDM pada 2012. Tujuh bulan berikutnya, saat MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas, Rudi dipercaya untuk menjadi Kepala SKK Migas.

Sumber : Kompas.com

Analisi :

Sebagai ketua SKK Migas Rudi Rubiandini tetap mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, beliau mundur dari jabatannya sebagai Ketua SKK Migas dan kemudian menjalankan hukuman selama 7 Tahun di penjara. Kasus ini membuktikan bahwa keadilan hukum tetap berjalan tak kenal jabtan dan saya yakin dengan adanya tindakan tegas dari hukum yang berlaku akan membuat pelaku jera.