Senin, 21 Oktober 2013

MASALAH SOSIAL DAN BUDAYA

PENCERAIAN

Fenomena perceraian dalam berumah tangga sering kita lihat di mana-mana dan siapa saja bisa mengalami hal tersebut, karena hubungan perceraian sudah menjadi budaya dalam pernikahan yang gagal, sehingga perceraian salah satu jalan terbaik dalam mengambil sikap dan tindakan.
Kondisi perceraian dalam berumah tangga biasanya terjadi di saat mengalami kegagalan dalam membangun pernikahan, sehingga memilih jalan melalui tindakan perceraian.

Data Jumlah Perceraian di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perceraian yang cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan data-data yang tercatat di pengadilan Agama dan Pengadilan negeri. Hal ini juga dapat kita buktikan bila mengunjungi pengadilan agama selalu ramai dengan orang-orang yang menunggu sidang cerai. 

Tahun 2011

Jawa Timur menempati urutan pertama di bandingkan dengan provinsi lain. Kalau tingkat kabupaten, Indramayu menempati urutan pertama dan Banyuwangi yang keduaDari data yang dikumpulkan PKS, pada tahun 2009 angka perceraian di seluruh daerah di Jawa Timur sebanyak 92.729 kasus. Dari jumlah tersebut, kabupaten atau kota yang masuk 5 besar angka perceraian yang tinggi yakni di Kabupaten Banyuwangi menempati urutan pertama sebanyak 6.784 kasus, disusul Kabupaten Malang sebanyak 6.716 kasus, Kabupaten Jember 6.054 kasus dan Surabaya menempati urutan keempat dengan jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang cerai sebanyak 5.253. Sedangkan Kabupaten Blitar sebanyak 4.416 kasus.

b.      Tahun 2010

Dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, yaitu dari 2 juta orang nikah setiap tahun se-Indonesia, maka ada 285.184 perkara yang berakhir dengan percerain per tahun se-Indonesia.
Sepanjang 5 tahun terakhir Kabupaten Malang menempati ranking pertama di Indonesia, dalam hal perceraian.  Tahun 2006, jumlah perkara cerai sebanyak 5 ribu kasus. Tahun 2007 sebanyak 4.625 perkara, dan 2629 merupakan gugatan cerai dari istri, dan 1571 dari suami.

c.       Tahun 2009

Angka perceraian di seluruh daerah di Jawa Timur sebanyak 92.729 kasus. Dari jumlah tersebut, kabupaten atau kota yang masuk 5 besar angka perceraian yang tinggi yakni di Kabupaten Banyuwangi menempati urutan pertama sebanyak 6.784 kasus, disusul Kabupaten Malang sebanyak 6.716 kasus, Kabupaten Jember 6.054 kasus dan Surabaya menempati urutan keempat dengan jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang cerai sebanyak 5.253. Sedangkan Kabupaten Blitar sebanyak 4.416 kasus.

d.      Tahun 2008

Sampai dengan bulan Mei sudah ada 336 kasus. Di Sidoarjo dalam delapan bulan terakhir, sebanyak 1.195 kasus cerai yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Dari kasus perceraian yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Di Lamongan sampai Mei 2008 terjadi 969 kasus perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Lamongan. Di Tegal, selama bulan Oktober 2008, Pengadilan Agama Slawi telah menangani 322 perkara perceraian yang terjadi di Kabupaten Tegal. Jumlah ini lebih tinggi dibanding pada bulan November sebanyak 156 perkara perceraian.

e.       Tahun 2007

Di Kabupaten Bantul, Berdasarkan data Pengadilan Agama Bantul kasus perceraian mencapai 699 kasus, padahal tahun 2006 baru 577 kasus.

f.       Tahun 2006

Sebanyak 1.873 kasus cerai yang didaftarkan ke PA Sidoarjo. Jumlah itu meningkat 201 kasus atau menjadi 2.074 kasus cerai pada 2007.

Sumber :

Tanggapan
            Bila dilihat dari data diatas, dapat di ambil beberapa kesimpulan bahwa perceraian di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun dan alasan paling banyak penyebab perceraian tersebut adalah karena masalah ekonomi. Selain itu perceraian juga terjadi karena masalah-masalah yang lain seperti KDRT, gagal berkomunikasi, pernikahan dini, dan lain sebagainya.

Perceraian sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi, akan tetapi perceraian sudah menjadi hal yang biasa dan mungkin juga bisa dikatakan sudah menjadi budaya. Tidak seperti zaman dahulu, perceraian dianggap sesuatu yang sangat hina, memalukan, dan menurunkan harga diri, sehingga seseorang akan berpikir panjang ketika akan melakukan perceraian.

Perceraian menjadi salah satu masalah sosial budaya karena selain masalah tersebut yang sudah membudaya, perceraian juga mengakibatkan beberapa masalah sosial yang beberapa akibatnya mempengaruhi permasalahan pendidikan. Bagaimana tidak, ambil saja contoh seorang anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya, mereka akan merasa terganggu dan tertekan dengan keadaan keluarga terutama orang tuanya yang berantakan, mereka menjadi kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang. Ya walaupun ada juga yang orang tuanya bermasalah tapi mereka masih bisa fokus dan berprestasi di sekolah, tapi itu hanya beberapa kecil saja. Karenapembentukan kepribadian anak salah satunya dipengaruhi oleh pola asuh dan pendidikan orang tua. Sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak, tentunya orang tua harus benar-benar memperhatikan tanggung jawab tersebut dan bisa menjadi teladan yang baik bagi anak. Oleh karena itu, hubungan kedua orang tua pun harus dijaga agar tercipta keharmonisan dalam keluarga. Keadaan keluarga yang tenang, menyenangkan, dan harmonis akan membantu proses pembentukan kepribadian, perkembangan dan pendidikan anak dengan baik, begitupun sebaliknya keadaan keluarga yang tidak harmonis akan berpengaruh buruk terhadap proses pembentukan kepribadian, perkembangan dan pendidikan anak. Fakta membuktikan mayoritas anak yang cenderung nakal disebabkan ada pengaruh negatif dari permasalahan perpecahan keluarga, atau biasa disebut dengan istilah disorganisasi keluarga.

Untuk itu untuk menghindari masalah perceraian tersebut, seharusnya setiap pasangan suami isteri itu hendaknya saling terbuka dalam berbagai hal, agar tidak saling curiga, selain itu juga pasuatri hendaknya selalu berusaha memahami serta menghargai kekurangan pasangan masing-masing, karena pada hakikatnya manusia itu di ciptakan tidak ada yang sempurna, masing-masing diberi kelebihan dan kekurangan sehingga bisa saling melengkapi, sehingga tercipta rasa saling menyayangi antara pasuatri. Jika ada masalah hindari rasa emosional, cobalah bicakan dengan baik-baik, akan tetapi juga jngan biarkan masalah selalu menumpuk.

Banyak pengalaman menunjukkan bahwa perkawinan yang bermasalah masih bisa diselamatkan tanpa perlu bercerai. Perceraian bukanlah hal yang terbaik karena ada dampak-dampak buruk yang harus dihadapi.Walaupun perkawinan tampak hampir hancur, tidaklah baik untuk menghancurkannya dengan bercerai. Berpikirlah untuk mempertahankan perkawinan demi anak dan keluarga.

Kemudian apa yang bisa dilakukan oleh pendidikan tentang permasalahan perceraian tersebut? Paling tidak untuk bisa menguranginya.

           Salah satu cara yang bisa di lakukan yaitu melalui pendidikan agama di sekolah-sekolah. Para siswa di berikan materi tentang masalah-masalah  perceraian seperti halnya agama islam, sudah sangat jelas bahwa di kitab suci umat islam hukum perceraian itu makruh, artinya hal tersebut boleh di lakukan, akan tetapi hal tersebut di benci oleh Tuhan. Dengan demikian setidaknya bisa memberi bekal para siswa tentang masalah perceraian sehingga jika mereka pada saatnya nanti sudah berkeluarga tidak dengan mudah memilih jalan perceraian, selain itu setidaknya anak yang mengetahui hukum masalah perceraian tersebut juga bisa mengingatkan serta menjelaskan tentang hukum perceraian kepada orang tuanya ketika memiliki keinginan untuk bercerai, apa lagi para orang tua yang agamanya rendah, sehinggga kurang mengetahui hukum perceraian, akibatnya sangat mudah mereka untuk memilih jalan perceraian.

Minggu, 20 Oktober 2013

KESIMPULAN

Peran Keluarga dalam Pembentukan Individu dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.

PERCAMPURAN BUDAYA DI MASYARAKAT


masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat. 
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a.    Penemuan baru
Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur kebudayaan yang baru. 
b.    Bertambah atau berkurangnya penduduk. 
Dengan bertambahnya penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan. 
c.    Terjadinya pemberontakan atau revolusi 
Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.

d.    Pertentangan masyarakat 
Pertentangan masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial. 
Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut: 
a.    Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir. 
b.    Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya.   
c.    Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya          perubahan.  
Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima  perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap. 

Selasa, 15 Oktober 2013

PERCAMPURAN BUDAYA DI MASYARAKAT

Sebutkan Dan Jelaskan Percampuran Budaya Di Masyarakat dan Ulas Mengenai Efek Negatif dan Positifnya.


Contoh Budaya Asing Dengan Budaya Indonesia


Membicarakan prihal budaya cakupannya akan sangat luas, karena budaya berhubungan dengan kebiasaan, adat, dan suatu yang di anggap penting oleh sekelompok masyarakat budaya sendiri, memiliki proses pembentukan contoh nya asimilasi budaya, contohnya :

indonesia memiliki ragam budaya yang unik, keragaman tersebut membentang dari sabang sampai marauke, menawarkan sebuah pemandangan yang berwarna warni, keindahan tersebut bahkan dapat dirasakan oleh mereka yang datang dari luar negri.
Proses asimilasi budaya dapat terjadi apabila :
  1. ada beberapa kelompok dengan kebudayaan berbeda yang tinggal disuatu wilayah yang sam.
  2. beberapa kelompok yang berbeda budaya tersebut, melakukan interaksi dalam waktu yang lama dan cukup intesif.
  3. masing masing budaya memiliki kemungkinan untuk menyesuaikan diri, dalam arti dapat membuka diri dalam kebudayaan baru.
Juga ada beberapa faktor yang membuat proses percampuran budaya tersebut lebih mudah, yaitu :

> masing masing anggota kelompok yang berbeda budaya memiliki toleransi terhadap budaya orang lain.

> masing masing kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati kelayakan kehidupan secara finansial.

> terjadinya pernikahan antara dua kelompok berbeda budaya.

Dalam perkembangannya, akibat perpindahan atau hubungan antar masyarakat dalam berbagaikegiatan, persinggungan bahkan percampuran antara kebudayaan satu dengan kebudayaan yang lain tidak akan terhindarkan. Proses pertemuan dua kebudayaan yang berbeda menyebabkan terjadinya akulturasi dan asimilasi (Poerwanto, 1997). Akulturasi terjadi ketika kelompok-kelompok individu yang memiliki kebudayaan yang saling berbeda berhubungan langsung dan intensif sehingga kemudian menyebabkan perubahan pola kebudayaan pada salah satu atau kedua kebudayaan tersebut (Syam, 2005). Syam menyebutkan bahwa akulturasi lebih merupakan pengkayaan suatu kebudayaan tanpa merubah ciri awal kebudayaan tersebut. Asimilasi adalah proses peleburan kebudayaan dimana satu kebudayaan dapat menerima nilai-nilai kebudayaan yang lain dan menjadikannya bagian dari perkembangan kebudayaannya (Park dan Burgess dalam Poerwanto, 1997).

Rapoport (1994) menyebut akulturasi ini sebagai salah satu bentuk kebudayaan berkelanjutan (Cultural Sustainability) yang merupakan upaya suatu kebudayaan agar dapat bertahan. walaupun suatu kebudayaan pasti berubah, yang diharapkan adalah sebuah perkembangan, dengan tetap mempertahankan karakter dari kebudayaan tersebut. Perubahan lebih merupakan adaptasi terhadap tuntutan dan tatangan baru agar kebudayaan tersebut dapat tetap hidup. Dengan demikian ada bagian-bagian yang tetap eksis dan menjadi ciri kuat dari kebudayaan tersebut serta ada bagian-bagian yang berubah menyesuaikan perkembangan jaman (continuity and change). Unsur-unsur yang tetap dipertahankan dan diturunkan antar generasi menjadi tradisi kebudayaan.

Dalam perkembangannya, akibat perpindahan atau hubungan antar masyarakat dalam berbagaikegiatan, persinggungan bahkan percampuran antara kebudayaan satu dengan kebudayaan yang lain tidak akan terhindarkan. Proses pertemuan dua kebudayaan yang berbeda menyebabkan terjadinya akulturasi dan asimilasi (Poerwanto, 1997). Akulturasi terjadi ketika kelompok-kelompok individu yang memiliki kebudayaan yang saling berbeda berhubungan langsung dan intensif sehingga kemudian menyebabkan perubahan pola kebudayaan pada salah satu atau kedua kebudayaan tersebut (Syam, 2005). Syam menyebutkan bahwa akulturasi lebih merupakan pengkayaan suatu kebudayaan tanpa merubah ciri awal kebudayaan tersebut. Asimilasi adalah proses peleburan kebudayaan dimana satu kebudayaan dapat menerima nilai-nilai kebudayaan yang lain dan menjadikannya bagian dari perkembangan kebudayaannya (Park dan Burgess dalam Poerwanto, 1997).

Rapoport (1994) menyebut akulturasi ini sebagai salah satu bentuk kebudayaan berkelanjutan (Cultural Sustainability) yang merupakan upaya suatu kebudayaan agar dapat bertahan. walaupun suatu kebudayaan pasti berubah, yang diharapkan adalah sebuah perkembangan, dengan tetap mempertahankan karakter dari kebudayaan tersebut. Perubahan lebih merupakan adaptasi terhadap tuntutan dan tatangan baru agar kebudayaan tersebut dapat tetap hidup. Dengan demikian ada bagian-bagian yang tetap eksis dan menjadi ciri kuat dari kebudayaan tersebut serta ada bagian-bagian yang berubah menyesuaikan perkembangan jaman (continuity and change). Unsur-unsur yang tetap dipertahankan dan diturunkan antar generasi menjadi tradisi kebudayaan.

Rapoport (1994) menyebut akulturasi ini sebagai salah satu bentuk kebudayaan berkelanjutan (Cultural Sustainability) yang merupakan upaya suatu kebudayaan agar dapat bertahan. walaupun suatu kebudayaan pasti berubah, yang diharapkan adalah sebuah perkembangan, dengan tetap mempertahankan karakter dari kebudayaan tersebut. Perubahan lebih merupakan adaptasi terhadap tuntutan dan tatangan baru agar kebudayaan tersebut dapat tetap hidup. Dengan demikian ada bagian-bagian yang tetap eksis dan menjadi ciri kuat dari kebudayaan tersebut serta ada bagian-bagian yang berubah menyesuaikan perkembangan jaman (continuity and change). Unsur-unsur yang tetap dipertahankan dan diturunkan antar generasi menjadi tradisi kebudayaan.
  1. Dampak Negatif Dari Percampuran Budaya di masyarakat adalah karena ada nya percampuran budaya terkadang menjadi sulit untuk mengetahui penduduk aslinya dan kebudayaan asli pun menjadi tidak di lestarikan karena sudah ada nya percampuran budaya.
  2. Dampak Positifnya Dari Percampuran Budaya di masyarakat adalah antara budaya yang berbeda bisa saling memahami dan belajar untuk mengerti budaya masing-masing.
Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan, karya serta hasil karya manusia yang dicapai melalui ‘belajar’. Kebudayaan juga merupakan hasil adaptasi manusia terhadap lingkungannya. Sebagai hasil belajar dan beradaptasi, kebudayaan akan terus berubah mengikuti perkembangan jaman. Dari nilai-nilai kebudayaan yang berkembang tersebut terdapat unsur-unsur yang yang berkembang secara cepat, adapula yang berkembang secara lambat, menjadi tradisi. Kebudayaan tradisional meskipun berkembang namun tetap mempertahankan karakter intinya yang diturunkan antar generasi. Kebudayaan yang mentradisi menjadi karakter kuat suatu masyarakat pada tempat tertentu, salah satunya akan terlihat pada artefaknya, arsitektur tradisional.

Perubahan Kebudayaan
Budaya sebagai sebuah sistem tidak pernah berhenti tetapi mengalami perubahan dan perkembangan, baik karena dorongan-dorongan dari dalam maupun dari luar sistem tersebut. Perubahan ini logis terjadi karena aspek proses adaptasi dan belajar manusia sehingga selalu menuju pada tataran serta tuntutan yang lebih baik. Dengan perubahan tersebut waktu dalam arti masa dan kesejarahan menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.

Senin, 07 Oktober 2013

Peran Keluarga dalam Pembentukan Individu dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya “yang tak terbagi” yang artinya adalah suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seseorang yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga memiliki kepribadian tersendiri. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga, yaitu: menyimpang dari norma, takluk terhadap kolektif dan mempengaruhi sekitar seperti halnya pahlawan ataupun pengacau. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi. Pertumbuhan berarti suatu perubahan yang menuju kearah maju dan menjadi lebih dewasa. Diantaranya terdapat beberapa factor yang mempengaruhi:

  1. Pendirian Nativistik
  2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
  3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Dimana tahap pertumbuhan dibagi menjadi 4, yaitu masa vital ( 0 – 2 tahun), masa estentik (2 – 7 tahun), masa intelektual ( 7 – 13/14tahun), dan masa social (14 – 21tahun).
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti (”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :

  • Unit terkecil dari masyarakat 
  • Terdiri atas 2 orang atau lebih 
  • Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
  • Hidup dalam satu rumah tangga 
  • Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga 
  • Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga 
  • Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing 
  • Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan 
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : 
  1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. 
  2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 

  3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas-tugas Keluarga Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut : 
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing. 
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga. 
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga. 
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga. 
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas. 
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.


OPINI
Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah kelompok yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Sehingga tanpa adanya keluarga kita tidak bisa hidup sendiri, manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa mengerjakan segala sesuatu sendirian, karena itulah keluarga merupakan peranan penting dalam kita tumbuh sebagai makhluk social.

Rabu, 02 Oktober 2013

Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)

*Pengertian ISD
ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah)
*Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri – ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia – manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.
ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala – gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Bahan pembelajaran ISD
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat:
  • Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok atau golongan.
  • Persamaan dan perbedaan kepentingan
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
  1. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
*Ruang Lingkup ISD
ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yg terwujud dari padanya.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,
  • Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
  • Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
  • Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat     dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan


www.Google.com